Disway banner

Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD, Sinkronkan Dengan Program Provinsi dan Pusat

Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD, Sinkronkan Dengan Program Provinsi dan Pusat

Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD, Sinkronkan Dengan Program Provinsi dan Pusat--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id -  Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2030 pada rapat sidang paripurna Senin 7 Juli 2025. Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. 

BACA JUGA:Disdag Kepahiang Targetkan Capaian PAD Rp240 Juta

BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang Respon Cepat Laporan Masyarakat Terkait Jalan Berlubang

Rencana ini juga disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Yakni, program pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

 

"Dengan kata lain, RPJMD merupakan pengejawantahan visi dan misi yang telah disampaikan sebagai janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, menjadi program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya," sampai Bupati.

BACA JUGA:Tunggu Kelurahan Siap, TPS Tengah Kota Saat Ini Belum Ditutup Permanen

BACA JUGA:Bangun Jalan dan Jembatan di Kepahiang, Bupati Nata Usulkan Dana Inpres Rp139,5 Miliar

Ia menambahkan, selama lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memiliki cita-cita untuk mewujudkan daerah yang “Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan” sebagaimana termuat dalam visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2029. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan lima misi pembangunan yang menjadi arah kebijakan daerah, yakni meningkatkan kualitas pembangunan manusia dan penguatan kohesivitas sosial untuk mewujudkan masyarakat madani yang berakhlak, berbudaya, dan berdaya saing.

BACA JUGA:BSU Tenaga Honorer Peserta BPJS TK Tak Kunjung Cair!

BACA JUGA:Belum Ada Kenaikan, Harga Kopi di Kepahiang Bertahan Diangka Rp50.000

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pondasi perekonomian daerah dengan memaksimalkan sumber daya alam berbasis potensi unggulan dan karakteristik daerah. Mewujudkan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik prima.

 

"Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan air dan pangan, serta resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim. Serta mewujudkan percepatan penyediaan infrastruktur dasar dan strategis serta penguatan konektivitas wilayah yang memadai, berkualitas, dan berkelanjutan.

Sumber: