Naskah Akademik Tuntas, Raperda Perumda Air Minum Siap Dibahas Masa Sidang ke 3
Naskah Akademik Tuntas, Raperda Perumda Air Minum Siap Dibahas Masa Sidang ke 3--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah memastikan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum lengkap. Rancangan regulasi ditingkat daerah itu akan dibahas pada masa sidang ketiga tahun 2025, demikian disampaikan Kabag Hukum Irwan Sayuti, MH Rabu 25 Juni 2025.
BACA JUGA:Shopee Bikin Geger! Kampanye 'Lebih Hemat Lebih Cepat' Jadi Perbincangan Warganet
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dorong Pendekatan Kolaboratif Cegah Stunting
Menurutnya, kesiapan pembahasan Raperda Perumda Air Minum tersebut masih menunggu jadwal dari DPRD Kepahiang, dimana saat ini legislatif masih membahas sejumlah agenda yang tengah dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus).
"Kelengkapan NA Perumda Air Minum lengkap, mudah-mudahan dapat dibahas pada masa sidang ketiga tahun 2025 ini oleh DPRD Kepahiang," sampai Irwan.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Instruksikan Dinas PUPR Tuntaskan Pendataan RTLH
BACA JUGA:Kepahiang Masih Bergantung Transfer Pusat, Pendapatan KUAPPAS RAPBD P 2025 Rp816,2 Miliar
Irwan menjelaskan, transisi regulasi pada badan hukum PDAM Tirta Alami merupakan amanat Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum perubahan PDAM. Yakni, Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Perubahan ini juga sejalan dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan bentuk PDAM menjadi Perumda karena beberapa alasan.
BACA JUGA:Legalitas Kopdes Merah Putih, Desa Masih Diberikan Tenggat Waktu
BACA JUGA:Ada Kiriman Saldo DANA Gratis Rp329.00 dari Aplikasi Penghasil Uang
"Tentunya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pengelolaan BUMD yang lebih modern dan profesional. Utamanya agar kedepan Perumda diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan air minum dan pengembangan usaha terkait," sampai Irwan.
Sumber:


