Disdag Kepahiang Klaim Distribusi Gas LPG 3Kg Masih Stabil
Disdag Kepahiang Klaim Distribusi Gas LPG 3Kg Masih Stabil--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Meski dikalangan masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji melon atau 3 Kg, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perdagangan, Kop dan UKM mengklaim distribusi gas LPG masih stabil. Rata-rata, dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Herman Zamhari, Mp melalui Kabid Perdagangan Abdullah, SE Selasa 24 Juni 2025 mengatakan distribusi gas melon bersubsidi tetap stabil.
BACA JUGA:Horeee! Usulan Bangun Sekolah Rakyat di Kepahiang Resmi Disetujui Kemensos
BACA JUGA:Petani Masih Panen, Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini Rp50ribu Perkilogram
Kestabilan distribusi gas LPG 3 kilogram, dikatakan Abdullah, di Kabupaten Kepahiang terdapat 2 agen yang mendistribusikan gas elpiji 3 kilogram. Yakni, PT. Mitranda Kerotama Abadi mendistribusikan elpiji pada 93 pangkalan dan PT. Meriani Betuah Sejahtera mendistribusikan pada 85 pangkalan.
BACA JUGA:Anggaran BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemkab Kepahiang Masih Kurang Rp3 Miliar
BACA JUGA:Teken KUAPPAS RAPBD-P 2025, Ada Defisit Anggaran Rp14 Miliar
"Rata-rata agen mendistribusikan gas elpiji ke pangkalan-pangkalan dibawah naungan mereka itu sebanyak 4.000 sampai dengan 7.000 tabung per pekannya. Informasi yang kita dapat distribusinya stabil tidak mengalami pengurangan maupun keterlambatan distribusi," jelas Abdullah.
BACA JUGA:Klaim DANA Gratis Rp640.000 Lewat Aplikasi Penghasil Uang, Ini 5 Rekomendasinya!
BACA JUGA:Sabar! Lusa Hari Terakhir Pengumuman PPPK Kepahiang, THL Masih Bingung Soal Formasi!
Untuk memastikan kelangkaan ketersediaan gas LPG 3 kilogram, dikatakan Abdullah, pihaknya akan melakukan pengawasan sampai ke tingkat pangkalan yang berada di pedesaan. Kemudian, pihaknya mengingatkan agar masing-masing pangkalan untuk mendistribusikan gas LPG 3 Kg kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA:Demi Ketertiban dan Keamanan, Pemkab Kepahiang Tegakkan Perda Larangan Pesta Malam
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Dukung Pemkab Kepahiang Tegakkan Perda Larangan Jual Beli Kopi Merah/Basah!
"Pengawasan akan tetap kita lakukan dilapangan, apakah distribusinya sesuai dengan yang dilaporkan ke kita atau tidak, kemudian harus didistribusikan ke masyarakat sesuai dengan HET," ujar Abdullah.
Sumber:

