Ditarget Rp60 Juta, Realisasi Target PAD Kebersihan Baru 50 Persen
Ditarget Rp60 Juta, Realisasi Target PAD Kebersihan Baru 50 Persen--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kebersihan pada tahun 2025 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang hanya ditarget Rp60juta. Saat ini, dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kadis LH Tris Wahyudi, Mp pencapaian realisasi PAD sektor retribusi kebersihan sudah tercapai sekitar 50 persen.
BACA JUGA:Harus Berbenah, Perubahan PDAM Jadi Perumda Masih Menunggu Regulasi
BACA JUGA:Rotasi Kepala Sekolah Diisyaratkan Dalam Waktu Dekat Ini
Tris Wahyudi mengatakan, retribusi kebersihan ini merupakan pengutan yang dikenakan oleh pemerintah kepada masyarakat, badan usaha atas jasa pelayanan yang diberikan, terutama dalam pengelolaan sampah.
"Tarif retribusi kebersihan yang dikenakan ini terhadap pelaku usaha, pedagang dan pengguna jasa pengelolaan sampah. Terhitung Juni ini sudah 50 persen capaian realisasi PADnya dari target Rp60 juta pertahun," jelas Tris Wahyudi.
BACA JUGA:Mainkan Game Penghasil Uang Ini dan Dapatkan Uang Rp120.000 per Jam
BACA JUGA:Begini Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap II Tahun 2024, Jangan Sampai Salah!
Ia berkeyakinan, nantinya target pendapatan realisasi PAD kebersihan ini akan melampaui target dari yang ditetapkan. Sebab seiring dengan diberlakukannya Perda nomor tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pihaknya melakukan invetarisir target retribusi kebersihan dan adanya kenaikan tarif sesuai dengan Perda tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Ambil Alih HGU PT TUMS, Bupati Sebut Banyak yang Mau Tanam Modal
"Retribusi ini bertujuan untuk disetorkan ke kas daerah sebagai PAD, kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah," kata Tris Wahyudi.
Sumber:

