Disway banner

Banyak Kosong, Pemkab Kepahiang Isi Kekosongan Pejabat Eselon II

Banyak Kosong, Pemkab Kepahiang Isi Kekosongan Pejabat Eselon II

Banyak Kosong, Pemkab Kepahiang Isi Kekosongan Pejabat Eselon II--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang banyak mengalami kekosongan. Diantaranya jabatan pimpinan tinggi pratama pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kantor Satpol PP dan Damkar, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Sekretaris DPRD dan jabatan Asisten III Sekretariat DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Langsung Cair Tanpa Syarat, Ini Cara Mudah Pinjam Saldo DANA Hingga Rp500.000

BACA JUGA:Kosong, 5 Desa di Kepahiang Akan Laksanakan Pilkades PAW

Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan yang sedang disiapkan Pemkab Kepahiang, ialah dalam rangka membentuk teamwork atau tim kerja untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Kepahiang. Dimana tugas dan fungsi OPD adalah menjalankan program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Disetujui 5 Fraksi untuk Dibahas, Ini Catatan Dewan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

BACA JUGA:Totalnya 1.321 Ekor, Bupati Kepahiang Apresiasi Peningkatan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2025

"Rotasi dan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Kepahiang pasti akan dilakukan dalam waktu dekat, hal ini untuk mewujudkan visi dan misi. Khususnya arahan Presiden RI pasca melantik kepala daerah, agar segera membentuk tim kerja," jelas Wabup.

BACA JUGA:Terbukti Membayar Bisa Cair Saldo DANA Rp1.029.000, Unduh Aplikasi Ini

BACA JUGA:Rumah Berikut Mobil Mewah Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Disita Jaksa

Pembentukan tim kerja di lingkungan Pemkab Kepahiang sedang disusun oleh tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat). Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penempata pejabat strategis dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk menjalankan visi dan misi.

 

"Dasar kita melakukan mutasi adalah peraturan perundang-undangan, dan kebutuhan organisasi pemerintahan yang ada saat ini," sampai Wabup.

BACA JUGA:Penuhi Amanat Undang-undang, Bupati Kepahiang Serahkan LKPJ APBD 2024

BACA JUGA:Cuaca Panas Jelang Wukuf, Jemaah Haji Kepahiang Tiba di Tenda Arafah

Sumber: