Disway banner

Kades Tersandung Hukum, Pemkab Kepahiang Benahi Tata Kelola Keuangan Desa

Kades Tersandung Hukum, Pemkab Kepahiang Benahi Tata Kelola Keuangan Desa

Kades Tersandung Hukum, Pemkab Kepahiang Benahi Tata Kelola Keuangan Desa--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengingatkan kepala desa di daerah ini agar berhati-hati dalam mengelola dana desa. Di Kabupaten Kepahiang, terdapat banyak belasan kepala desa yang terjerat hukum, salah satunya dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD).

 

Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengemukakan setiap kepala desa harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat memberikan manfaat hanya bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Cair Rp100.000 ke Saldo DANA Gratis Lewat 3 Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Soal Tunggakan PAD Kios Pedagang Pasar Kepahiang, Ini Kata Disperindagkop UKM Kepahiang!

Diketahui pula, dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten menekankan pentingnya dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Kepahiang secara berkala oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

"Evaluasi yang dilakukan sangat penting dan strategis karena merupakan langkah nyata dalam mewujudkan transparansi, akuntabilits dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa," kata Bupati.

BACA JUGA:OPD Kurban 12 Ekor, Ini Jadwal Sapi Kurban Presiden RI Tiba di Kepahiang

BACA JUGA:Opsen Pajak Berikan Dampak Positif Bagi Pemkab Kepahiang

Dikatakan Bupati, evaluasi pengelolaan dana desa ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bersama atas capaian serta tantangan dalam pengelolaan keuangan desa selama ini. 

 

Ia menuturkan, ke depan seluruh camat dan kepala desa dapat aktif dan terbuka sehingga terjadi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola pemerintahan desa yang bersih, efisien dan berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Withdraw Saldo DANA Tembus Rp900.000!

Sumber: