Disway banner

Opsen Pajak Berikan Dampak Positif Bagi Pemkab Kepahiang

Opsen Pajak Berikan Dampak Positif Bagi Pemkab Kepahiang

Opsen Pajak Berikan Dampak Positif Bagi Pemkab Kepahiang--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Implementasi peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah atau UU HKPD, dalam hal ini penerapan opsen pajak memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sebab, pendapatan dari sektor tersebut tidak lagi menunggu pembagian dana bagi hasil atau DBH, lantaran langsung masuk ke kas daerah.

 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap menjelaskan, hingga Mei 2025 saja penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNBK) sudah mencapai Rp1,4 miliar. Capaian ini, berdasarkan persentase sebanyak 27 persen dari target tahunan sebesar Rp5,3 miliar.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Withdraw Saldo DANA Tembus Rp900.000!

BACA JUGA:Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Blur, Peserta Harus Sabar dengan 2 Regulasi Ini

Sementara capaian pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat sudah memperoleh sekitar Rp800juta dari target pertahunnya Rp2,9 miliar.

 

"Capaian kedua sektor pajak tersebut hingga Mei 2025 ini sudah diangka 27 persen," kata Amarullah.

BACA JUGA:Raperda RPPLH Hampir Rampung, Jadi Regulasi Hingga 30 Tahun Mendatang

BACA JUGA:Catat Ya! Ini Jadwal Idul Adha Menurut Kemenag Kepahiang

Sistem penerimaan sektor pajak tersebut, kata Amarullah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi menunggu pembagian dana bagi hasil. Karena kas daerah terisi saat wajib pajak membayar pajaknya sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Bantu Korban Bencana, Bupati Kepahiang: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan dan Kesabaran

BACA JUGA:OPD Diingatkan Wajib Tindaklanjuti LHP BPK, Ini Batas Ketentuannya!

"Dengan demikian, kita berharap masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayarkan pajaknya tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Amarullah.

Sumber: