OPD Diingatkan Wajib Tindaklanjuti LHP BPK, Ini Batas Ketentuannya!
OPD Diingatkan Wajib Tindaklanjuti LHP BPK, Ini Batas Ketentuannya!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Ada peringatan serius yang disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, bagi semua jajaran pemerintahan di Bengkulu, salah satunya Kabupaten Kepahiang dan lembaga yang kegiatannya biayai oleh uang negara. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporangan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 ini agar segera ditindaklanjuti.
Inspektur Daerah (Ipda) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira WK S.Sos M.Ap mengingatkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tindaklanjut LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
BACA JUGA:Lelang Mobnas Toyota Fortuner Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dihargai Rp147 Juta
BACA JUGA:Gajian Tiap Hari dengan Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Cek Aplikasi Terbaru!
"Sesuai dengan amanat BPK RI Perwakilan Bengkulu segera ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan APBD, pengelolaan belanja daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sampai Dedi.
Dedi menjelaskan, jika dibandingkan terhadap LHP BPK RI terhadap LKPD 2023 Rp12 miliar, LHP BPK RI terhadap LKPD 2024 lebih sedikit temuannya yakni Rp7,9 miliar. LHP tahun lalu, kata dia, Pemkab Kepahiang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:Hearing Bersama Mitra Komisi, Dewan Dorong Distan Maksimalkan Program Pangan
BACA JUGA:Pengumpulan Berkas Administrasi PPPK Kepahiang Tunggu Pengumuman BKN
"Opini WTP tahun lalu bukan berarti tidak ada temuan, tetap ada temuan yang bentuknya SPI atapun TGR, itu sudah ditindaklanjuti. Namun, LHP LKPD 2024 ini mendapatkan opini WDP, nilai temuannya memang lebih kecil dari tahun lalu, akan tetapi ada anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pada OPD Sekretariat DPRD, sehingga pengelolaan keuangan ini mendapatkan temuan," ujar Dedi.
BACA JUGA:Digitalisasi Administrasi, OPD Pemkab Kepahiang Wajib Sertifikasi TTE
BACA JUGA:9 ASN Kepahiang Ajukan Pindah, Pemkab Beri Sinyal Mutasi Pejabat Eselon
Disisi lain, lanjut Dedi, pihaknya mendorong OPD Pemkab Kepahiang dapat menindaklanjuti bentuk-bentuk temuan agar pengelolaan keuangan kedepannya semakin baik.
Sumber:


