Pengumpulan Berkas Administrasi PPPK Kepahiang Tunggu Pengumuman BKN
Pengumpulan Berkas Administrasi PPPK Kepahiang Tunggu Pengumuman BKN--Istimewa
Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang menginformasikan, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengumpulkan berkas administrasi masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH Selasa 27 Mei 2025 menjelaskan, saat ini belum ada intruksi resmi BKDPSDM Kepahiang untuk mengumpulkan berkas administrasi.
BACA JUGA:Digitalisasi Administrasi, OPD Pemkab Kepahiang Wajib Sertifikasi TTE
BACA JUGA:9 ASN Kepahiang Ajukan Pindah, Pemkab Beri Sinyal Mutasi Pejabat Eselon
Berkas administrasi dalam rangka verifikasi dan validasi ulang tersebut, kata dia, hanya dilakukan terhadap peserta yang sudah mengikuti seleksi kompetensi Computer Asisted Test (CAT) saja.
"Pengumpulan berkas administrasi ini menunggu pengumuman dari BKN terlebih dahulu, sebelum pengumuman hasil CAT PPPK tanggal 16 Juni 2025 akan dilakukan tahapan verifikasi pemberkasan," kata Bahrul Rozi.
BACA JUGA:Sesuai Anjab ABK, Inspektorat Kepahiang Kekurangan Ratusan Tenaga Auditor
BACA JUGA:Cuaca 42 Derajat, JH Kepahiang Alami Batuk dan Flu di Tanah Suci
Bahrul Rozi menerangka, verifikasi da validasi ulang berkas administrasi yang dilakukan ii hanya peserta calon PPPK yang mengikuti CAT saja. Dimana dari total 640 peserta yang dinyatakan lolos administrasi, hanya 629 yang hadir dan mengikuti tahapan seleksi kompetensi CAT, sementara 11 orang tidak hadir tanpa keterangan.
BACA JUGA:Main Game dan Dibayar Uang, Ini Penghasil Saldo DANA Terbaru yang Menguntungkan
"Kalau diverval ulang hanya peserta PPPK yang mengikuti tes CAT saja, artinya dari 640 peserta yang hadir mengikuti tes CAT 629, 11 peserta tanpa keterangan. Terhadap 629 peserta yang mengikuti CAT sebelumnya, kami belum ada perintah untuk mengumpulkan berkas, kapan pemberkasan itu dilakukan kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN," jelasnya.
Sumber:


