Disway banner

Tersangka Kasus Korupsi DD Air Pesi Berpotensi Bertambah!

Tersangka Kasus Korupsi DD Air Pesi Berpotensi Bertambah!

Tersangka Kasus Korupsi DD Air Pesi Berpotensi Bertambah!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Setelah menetapkan JN atau UC sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang mengungkapkan jika potensi tersangka tambahan dalam kasus korupsi DD Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang masih tetap ada.

 

Meskipun JN atau UC sudah ditetapkan seagai tersangka dan ditahan jaksa di Lapas Kelas II Rejang Lebong, Kajari Kepahiang, Asvera Primadona melalui Kasi Intel, Nanda Hardika mengatakan kalau penyidik Kejari Kepahiang tak berhenti hanya sampai di situ saja.

BACA JUGA:Melalui Program GENTING, DPPKBP3A Kepahiang Ajak Masyarakat Berkolaborasi Cegah Stunting

BACA JUGA:Buruan Saksikan, Ada Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna dan Indah di Kepahiang

Sebab menurut Nanda, dengan proses penyidikan yang masih terus berlanjut, potensi adanya tersangka tambahan dalam kasus korupsi DD Air Pesi tahun anggaran 2023-2024 ini masih tetap ada. 

 

Namun memang kata Nanda Hardika, dalam kasus korupsi DD Air Pesi TA 2023-2024 tersebut, Kades JN ini memiliki peran yang dominan dalam pengelolaan keuangan di Desa Air Pesi.

BACA JUGA:Bahas Nomenklatur OPD, DPRD Kepahiang Rekomendasikan 2 Hal Ini!

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp725.000 Otomatis Masuk, Buka Amplop Ini

"Penyidik terus melakukan pengembangan dalam kasus korupsi DD Air Pesi TA 2023-2024. Terkait ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, potensi adanya tambahan tersangka tetap ada," kata Nanda.

 

Dalam pengembangan penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi DD Desa Air Pesi TA 2023-2024 ini sambung Nanda, ditemukan indikasi kegiatan fiktif dalam hal pengelolaan DD Air Pesi. 

BACA JUGA:Lanjutan Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Penyidik Kejari Kepahiang Lengkapi Berkas Tahap II

Sumber:

Berita Terkait