Tegakkan SE Menaker, Disperinaker Kepahiang Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan
Tegakkan SE Menaker, Disperinaker Kepahiang Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan--DOK/RK
"Iya, mengenai ketenagakerjaan ini ada peraturan perundang-undangannya, jadi jika mengalami permasalahan, harap dilaporkan," tutup Irwan.
Sumber:

