Disway banner

Gaji Sudah Dianggarkan di APBD, Dewan Sarankan Pemkab Berdayakan THL

Gaji Sudah Dianggarkan di APBD, Dewan Sarankan Pemkab Berdayakan THL

Gaji Sudah Dianggarkan di APBD, Dewan Sarankan Pemkab Berdayakan THL--Istimewa

Radarkepahiang.id - Anggota DPRD Kepahiang Eko Guntoro, SH menyarankan Pemerintah Kabupaten Kepahiang memberdayakan lagi tenaga harian lepas atau THL yang sudah lama mengabdi. Sebagaimana arahan Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Pemerintah Kabupaten dapat mempertahankan kinerja THL terlebih yang masuk dalam pangkalan database BKN, sampai dengan kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan oleh Pemkab Kepahiang.

 

Apalagi kata Eko, tenaga harian lepas Pemkab Kepahiang yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya.

BACA JUGA:Sudah Diusulkan ke Pemprov, Pemkab Kepahiang Hanya Butuh 5 Ha untuk Sport Centre

BACA JUGA:Tunggakan Retribusi Pasar Kepahiang Capai Rp 700 Juta, Pedagang Harus Bayar!

"Sesuai dengan regulasi harusnya Pemkab Kepahiang tidak memutus kontrak para THL, apalagi mereka yang sudah masuk dalam pangkalan database BKN, ketentuan ini sampai dengan kejelasan rekrutmen PPPK berlangsung," jelas Eko.

 

Politisi Gerindra itu mengatakan, saat mengesahkan APBD TA 2025, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang menyepakati usulan anggaran untuk gaji honorer senilai Rp 13 miliar.

BACA JUGA:Sisa Kerugian Rp10 Miliar, Aset 3 ASN Kepahiang Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang Terancam Disita!

BACA JUGA:Mau Gajian Rp 799.000 Cair ke e-Wallet dari Apk Penghasil uag ke DANA Tercepat

"Dengan tersedianya anggaran itu, artinya tidak ada alasan bagi Pemkab Kepahiang tidak memberdayakan tenaga harian lepas, karena anggaran gajinya sudah tersedia di APBD," sampai Eko.

BACA JUGA:Bukan Hanya Disewa, Los Pasar Kepahiang Diduga Diperjualbelikan!

BACA JUGA:Tak Ada Kepastian dari BKN, 17 THL Masuk Database BKN Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Disisi lain, ditengah rekrutmen PPPK yang memprioritaskan THL non ASN yang masuk dalam database BKN di Kabupaten Kepahiang, Eko berharap dapat dilaksanakan dengan transparan. Kemudian dapat memaksimalkan THL non ASN pangkalan database BKN yang seharusnya diangkat otomatis sebagai PPPK paruh waktu.

Sumber: