Disway banner

6 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Kepahiang Segera Lelang JPTP, Bolehkan Pejabat Luar Daerah?

6 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Kepahiang Segera Lelang JPTP, Bolehkan Pejabat Luar Daerah?

6 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Kepahiang Segera Lelang JPTP, Bolehkan Pejabat Luar Daerah?--Reka Fitriani

Tujuannya, untuk mendapatkan calon pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan jabatan struktural yang akan diemban. Serta mempercepat pengisian jabatan yang kosong itu sendiri.

 

"Terlepas nanti siapa pejabat yang sesuai dengan ketentuannya dapat mengikuti lelang JPTP itu, wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang jelas, JPT memastikan bahwa promosi dan pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan kemampuan dan kinerja," jelasnya.

BACA JUGA:Mulai Tahun Ini, DED Revitalisasi Taman Santoso Mulai Disusun Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Tekankan Guru Wajib Tingkatkan Literasi

Di sisi lain Hartono juga mengungkapkan kalau tahapan lelang JPTP OPD Pemkab Kepahiang ini, nantinya akan melibatkan Panitia Seleksi atau Pansel yang terdiri dari sejumlah unsur, termasuk akademisi dan unsur pemerintahan tingkat provinsi.

BACA JUGA:H-1 Batas Akhir Pengosongan Kios Terminal Pasar Kepahiang, Wabup Ingatkan Pedagang Taat Aturan

Sedangkan untuk ketentuan SDM dari luar daerah yang dapat mengikuti lelang jabatan ini, hingga saat ini masih belum diketahui diperbolehkan atau tidak.

Sumber: