Disway banner

Triwulan I Baru 85 Persen Guru Cairkan Sertifikasi, Sisanya Masih Terganjal Verifikasi Rekening

Triwulan I Baru 85 Persen Guru Cairkan Sertifikasi, Sisanya Masih Terganjal Verifikasi Rekening

Triwulan I Baru 85 Persen Guru Cairkan Sertifikasi, Sisanya Masih Terganjal Verifikasi Rekening--Istimewa

Radarkepahiang.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang menyatakan jika pada triwulan I tahun anggaran 2025 ini, baru 85 persen guru tenaga pendidik yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi. Yakni, dari jumlah total 1.035 guru yang menerima tunjangan sertifikasi, namun baru 941 guru saja yang sudah menerima tunjangan sertifikasi.     

BACA JUGA:Kecamatan Kabawetan Dipilih Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

BACA JUGA:Kecamatan Kabawetan Dipilih Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt MM melalui Kasubag Umum dan Pembina Kepegawaian Lia Febriani, SE menjelaskan tenaga guru pendidik yang masih terganjal tunjangan sertifikasinya, lantaran  masih terganjal dengan verifikasi rekening.

BACA JUGA:CJH Kepahiang Diberangkatkan dengan 3 Akomodasi BUS, Tahun Ini Tanpa Penambahan Kuota

BACA JUGA:Kasus Gigitan HPR Mengkhawatirkan, Dewan Desak Pemkab Tegakkan Perda!

"Pencairan tunjangan sertifikasi guru ini memang bertahap, yang belum menerima tunjangan sertifikasi melakukan verifikasi ulang dan diajukan kembali. Total ada 1.035 guru penerima tunjangan sertifikasi, sejauh ini baru 941 yang sudah menerima tunjangan sertifikasi," jelas Lia.         

BACA JUGA:Data 25 Tenaga Honorer Teresume, THL Masuk Database BKN Pertanyakan Nasibnya

BACA JUGA:Pernah Dimediasi Dikbud, Oknum Guru Ditangkap Polisi Diduga Menganiaya Kepala Sekolah Kerap Bermasalah

Dijelaskan Lia, dari sebanyak guru tenaga pendidik yang menerima tunjangan sertifikasi tersebut alokasi anggarannya sebanyak Rp 9,9 miliar. Dimana setiap pencairannya, tunjangan sertifikasi guru ini dikirim oleh pusat ke rekening masing-masing tenaga pendidik penerima tunjangan sertifikasi.

"Bagi guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, kita menyarankan untuk menyiapkan berkas agar diverifikasi kembali, sehingga bisa diajukan ke pusat," ujar Lia.

       BACA JUGA:Seleksi PPPK Kepahiang Tidak Tetapkan Formasi, Nanti Ditentukan Pemkab!

BACA JUGA:Peserta Wajib Tahu! Begini Cara Cetak Kartu Ujian CAT PPPK Tahap 2 Berikut Pembagian Sesinya                                                                          

Kelengkapan berkas guru penerima tunjangan sertifikasi itu, lanjut Lia nantinya akan diverifikasi dan divalidasi kembali dalam aplikasi Dapodik atau data pokok pendidikan. Sehingga nantinya tidak ada lagi kendala data guru dan sudah terkoneksi akurat ditingkat pusat, dan tunjangan sertifikasinya ditransfer ke rekening penerima tunjangan sertifikasi.

Sumber: