Disway banner

Sempat Dibebastugaskan, Mantan Sekretaris DPRD Kepahiang Dilantik Sebagai Staf Ahli

Sempat Dibebastugaskan, Mantan Sekretaris DPRD Kepahiang Dilantik Sebagai Staf Ahli

Sempat Dibebastugaskan, Mantan Sekretaris DPRD Kepahiang Dilantik Sebagai Staf Ahli--Istimewa

Radarkepahiang.id - Roland Yudhistira, S.Hut yang semula dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Kepahiang lantaran diketahui tengah menjalani persoalan hukum, Selasa 22 April 2025 kembali mengisi posisi jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Disinyalir pembebasan tugas sebelumnya lantaran yang bersangkutan tidak maksimal menjalankan tugas dan fungsinya, sering berhalangan hadir, sementara di Sekretariat DPRD Kepahiang memiliki mobilitas kinerja yang tinggi, sehingga jabatan Sekretaris DPRD Kepahiang dijabat Pelaksana tugas (Plt) pada saat itu.

BACA JUGA:Catatan Dewan Terhadap LKPJ Bupati 2024, Kinerja OPD Pemkab Kepahiang Bakal Dievaluasi

BACA JUGA:Siap Diberangkatkan, 110 CJH Kepahiang Disuntik Menginitis

Diketahui, Roland Yudhistira ditempatkan pada jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang ialah mengisi jabata Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dan dilantik langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si.

 

"Ada dasar bagi Pemkab Kepahiang terhadap kebijakan penunjukan Plt Sekretaris DPRD pada saat itu, lantaran yang bersangkutan sedang berhalangan. Namun, Pemkab Kepahiang dalam kebijakannya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelas Abdul Hafizh.

BACA JUGA:Penggunaan Aplikasi Srikandi Belum Optimal, Pemkab Kepahiang Dorong OPD Gunakan Versi Terbaru

BACA JUGA:Dibayar Menggunakan Dolar, Ini Aplikasi Penghasil Saldo Dana Terbaru

Penempatan kembali Roland Yudhistira pada jabatan Eselon II dengan jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM, kata Wabup Kepahiang berdasarkan ketenturan peraturan, yaitu hasil koordinasi Pemkab Kepahiang pada Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:APBD Kepahiang Minim Anggaran, Sport Centre Akan Dibiayai APBN

BACA JUGA:Komisi DPRD Kepahiang Tuntas Bahas LKPj Bupati 2024, Ini Sederet Catatannya!

"Komitmen kami bersama dengan pak Bupati taat pada aturan, sehingga pada hari ini saudara Roland Yudhistira ditempatkan pada posisi jabatan Eselon II juga, yaitu Staf Ahli," ujar Wabup.

Sumber:

Berita Terkait