Disway banner

Operasi Antik Nala, 6 Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi

Operasi Antik Nala, 6 Pemakai dan Pengedar  Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi

Pres Release penangkapan 6 pemakai dan pengedar narkoba melalui Operasi Antik Nala 2025 Satresnarkoba Polres Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Melaksanakan rangkaian Operasi Antik Nala 2025, Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil meringkus 6 pelaku dan pengedar narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Anjlok Lagi, Harga Kopi di Kepahiang Sentuh Rp40ribu Perkilogram

BACA JUGA:14 Unit Armada Angkutan Sampah Siap Beroperasi, Kecamatan Kepahiang Dorong Kesiapan KUB!

Meraka adalah AY, WN, YP, AD, ED dan yang terakhir SA. Dari keenam pelaku dan pengedar narkoba jenis sabu ini, diketahui kalau salah satunya merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sementara 5 lainnya merupakan warga yang secara administrasi tercatat sebagai warga Kabupaten Kepahiang.

 

"Selama Operasi Antik Nala ini, ada 6 pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil kami amankan ke Polres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Faisal Pratama melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Joko Susanto, SH, Senin 28 Juli 2025.

BACA JUGA:Pemberkasan Syarat NI PPPK Kepahiang Rampung, BKDPSDM Rekap dan Kirim ke BKN

BACA JUGA:Banyak Sekolah Pinggiran Kekurangan Guru

Melalui pengungkapan ini kata Joko, dirinya dan jajaran berhasil mengamankan 4 paket sabu. 

 

Untuk tersangka AY kata Joko, berhasil diamankan di Kelurahan Durian Depun,, Kecamatan Merigi dengan barang bukti 1 paket sabu.

 

Kemudian tersangka WN dan YP, diamankan di jalan lintas Kepahiang-Empat Lawang, tepatnya di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir. Di sini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu.

BACA JUGA:Defisit Tersisa Rp4,6 Miliar, Banggar Dorong Peningkatan PAD di APBD Perubahan TA 2025

Sumber: