Perbup Sudah Diteken, THR ASN dan PPPK Kepahiang Disalurkan!

Jumat 13-03-2026,14:57 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Iya, PPPK paruh waktu juga mendapatkan tunjangan hari raya, tapi ada rumusnya sesuai dengan peraturan pusat," kata Sekda.

Kategori :