Radarkepahiang.id - Salah satu warga Kabupaten Kepahiang diduga menjadi salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni atasnama Harmizal warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang. Informasi dugaan korban TPPO ini, setelah perbincangannya beredar luas di media sosial dengan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.
BACA JUGA:Sidak Bapokting! Pemkab Kepahiang Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Jelang Lebaran
BACA JUGA:Gandeng Bulog, Pemkab Kepahiang Pastikan Ada Operasi Pasar Bapokting Jelang Lebaran!
Diketahui, Harmizal tengah berada di KBRI Kamboja dan dalam proses pemulangan, dalam perbincangan itu ia merunut awal mula yang membawanya ke Kamboja tersebut. Ketika itu ia berada di Kota Bengkulu yang memiliki kenalan bernama Fendi yang informasinya orang Kota Manna yang mengenalkannya pada agent untuk berangkat ke Kamboja.
"Fendi ini kenal dengan agent untuk berangkat ke Kamboja namanya Rudi asalnya Jawa-Lampung, saya baru kenal satu kali dan bertemu di Panorama, tinggal di kosan temannya sambil membuat paspor. Dia ini sudah banyak memberangkatkan orang," ungkap Harmizal.
BACA JUGA:Tahukah Kamu Jika 4 Rumput Liar Ini Bisa Menjadi Obat?
BACA JUGA:Kantor Kejaksaan Kepahiang Dipenuhi Massa, Ada Apa?
Singkat cerita, diungkapkan Harmizal, berangkatlah ia ke Kamboja dan terus berkomunikasi dengan Fendi warga Kota Manna yang informasinya sudah berangkat lebih dulu ke Kamboja.
"Setiba saya di Kamboja, tidak ada kejelasan pekerjaan yang dijanjikan dan terlantar di KBRI, saya terus komunikasi dengan Fendi, sementara Rudi agennya ini sudah tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga saya terlantar di KBRI Kamboja," ungkap Harmizal.
BACA JUGA:Ampuh Atasi Setres, Ini 5 Manfaat Mengkonsumsi Jeruk Nipis yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Korban:Belum Sepakat dengan Pasal yang Diterapkan, Minta Ditinjau Ulang!
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang Irwan Alfian, SE membenarkan terkait adanya seorang warga Kabupaten Kepahiang yang diduga menjadi korban TPPO dan berada di negara Kamboja. Menurutnya, Harmizal warga Kabupaten Kepahiang tersebut saat ini sedang dalam proses pemulangan berdasarkan tindaklanjut oleh Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu.