Radarkepahiang.id - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Kepahiang melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat nala I. Ops Pekat Nala I yang dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang tersebut sudah berjalan selama 3 hari, dimana aparat kepolisian sudah mengamankan ratusan botol minuman keras.
BACA JUGA:Target PAD Turun, Kebutuhan Belanja Daerah Makin Tinggi
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Zurdi Nata: Pemkab Kepahiang Proses Pemecatan ASN Terjerat Kasus Korupsi!
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.TrK, S.Ik melalui Kanit Tipidter Ipda Harianto Pasaribu, SH Rabu 25 Februari 2026 menerangkan Ops Pekat Nala I ini dilaksanakan serentak jajaran Polda Bengkulu. Dimana sasarannya adalah lokasi yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, seperti minuman keras, premanisme, parkir liar, judi online, kemudian termasuk makanan-makanan yang kedaluwarsa dan petasan.
BACA JUGA:10 Rekomendasi HP 1 Jutaan Tapi Spek Sultan!
BACA JUGA:Positif Narkoba, 4 Remaja Terlibat Kasus Pelajar SMK Tewas di Jurang Berakhir Direhab
"Kegiatan-kegiatan yang disinyalir akan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam suasana bulan suci ramadhan ini kita menjadi sasaran Ops Pekan Nala I. Ada ratusan botol miras yang kita amankan," terang Kanit Tipidter.
Dijelaskan Kanit Tipidter ada 5 toko yang menjadi sasaran pihaknya saat melakukan Ops Pekat Nala I, dimana pedagang juga diimbau untuk tidak menjual minuman keras ilegal.
BACA JUGA:Dari Aplikasi Penghasil Uang Resmi, Klaim Saldo DANA Rp222 Ribu
BACA JUGA:Dari Aplikasi Penghasil Uang Resmi, Klaim Saldo DANA Rp222 Ribu
"Ops Pekat Nala I 2026 ini akan dilaksanakan rutin selama bulan suci Ramadhan, selain miras ilegal. Sasaran operasi pekat adalah premanisme, parkir, petasan dan makanan expired," sampai Kanit Tipidter.