Ada 2 Dugaan Pelanggaran Terjadi di Lahan GOR, Semula untuk Terminal Type B

Jumat 13-02-2026,09:11 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang tengah mengusut dugaan perbuatan melanggar hukum terkait lahan GOR yang berlokasi di Desa Tebat Monok. Diketahui, lahan GOR tersebut dibeli pada tahun 2006 silam menggunakan dana APBD Kabupaten Kepahiang dengan anggaran Rp450 juta.

 

Diketahui, dalam perjalanannya ganti rugi lahan seluas mencapai 32.578 M2 itu disetujui untuk pembangunan Terminal Type B. Hanya saja, lahan tersebut dibangun GOR oleh Pemerintah Daerah saat itu, yang kini diketahui GOR tersebut tidak dimaksimalkan pemanfaatannya sebagai sarana dan prasarana aktivitas olahraga.

BACA JUGA:Langsung Cair Tanpa Modal, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis!

BACA JUGA:Tepis Persoalan Penghilangan Aset Lahan GOR, Bando Amin: Masih Ada Lain Dugaan Korupsi yang Harusnya Dibongkar

Namun, belakangan saat Pemkab Kepahiang melakukan penataan aset dan penerbitan sertifikat baru pada tahun 2015 diatas lahan yang sama sesuai dengan berita acara pengadaan lahan 2006. Jumlah luasan lahan tersebut menyusut dan tersisa seluas 26.953 M2.

 

Sehingga, hitungan luasan lahan tersebut terindikasi tidak lagi sesuai berita acara awal. Dengan nilai aset lahan tanah saat ini, nilai aset lahan yang hilang bisa mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:1 Box Besar Berisi 20 Dokumen Penting Disita Jaksa Dari Rumah Bando Amin

BACA JUGA:Ada Dugaan Hilangnya Aset Lahan Pemkab Kepahiang di Kawasan GOR Tebat Monok!

"Terkait dengan perjalanan pengadaan aset lahan ini sudah 30 saksi yang kita periksa, termasuk mantan Bupati Kepahiang periode 2005-2015 Bando Amin sebagai saksi," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH.

 

Dengan fakta diatas, ada dua dugaan potensi pelanggaran yang terjadi. Yakni, alih status lahan dan dugaan berkurangnya aset lahan sebagaimana tertuang dalam berita acara pengadaan lahan tahun 2006.

BACA JUGA:Sudah Naik Penyidikan, Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kepahiang Terkait Kasus Pengadaan Lahan GOr!

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kepahiang Disaksikan Langsung Bando Amin!

Kategori :