Kepada Radarkepahiang.id, Kajari menerangkan, penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang akan melakukan penghitungan menyeluruh, termasuk melakukan pengukuran di lokasi lahan GOR yang melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang.
"Sejumlah dokumen sudah kita amankan, termasuk asal usul-usul lahan tersebut sebelumnya," singkatnya.