7 ASN Kepahiang Diminta Lampirkan Akta Perceraian, Termasuk PPPK!

Selasa 30-12-2025,15:04 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Untuk itu, kita mengimbau ASN yang sudah putus perceraiannya di PA untuk melampirkan fotocopy akta perceraian. Supaya nanti, kita sampaikan ke pihak keuangan agar menghapus tunjangan pasangannya di slip gaji," tutup Bahrul Rozi.

Kategori :