Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jum'at 19 Desember 2025 melakukan Uji Kompetensi bagi pejabat Eselon II menjelang penutupan tahun 2025. Yakni, Ujikom yang dilakukan adalah terhadap jabatan yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) dan Jabatan Asisten III Setda Kepahiang.
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis! Ini Cara Paling Sering Digunakan untuk Hasilkan Cuan
BACA JUGA:Pihak Ketiga Tersangka Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Resmi DPO!
Ujikom tersebut diketahui diikuti oleh dua pejabat Eselon II, yakni Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si dan Drs. Rektor Vande Armada yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Rejang Lebong. Ketua Pansel Drs. Hamka Sabri, M.Si bersama dengan lima tim Pansel menjelaskan, pihaknya sudah melakukan Ujikom terhadap 2 pejabat tersebut.
BACA JUGA:Target PAD Kepahiang Rp70 Miliar Terancam Tak Tercapai!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Minta Solusi BKN, Masih Banyak Honorer Dalam Pangkalan Database BKN!
"Ujikom ini untuk melihat potensi kedua pejabat ini, terutama Kepala BKDPSDM Kepahiang masih layak atau tidak untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Ujikom ini melihat tugas pokok dan fungsi, managemen serta komitmen pejabat untuk mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati," jelas Hamka Sabri.
Dijelaskan Hamka Sabri, keberlanjutan pejabat eselon II terhadap jabatannya nanti berdasarkan hasil penilaian dari Tim Pansel yang diserahkan langsung pada Bupati Kepahiang untuk ditetapkan keputusan.
BACA JUGA:Sidak Bapokting Telur dan Daging Ayam Ras Terpantau Naik, Dampak MBG?
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Kaji Kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD Kepahiang Lewat Program Ini!
"Setelah ujikom ini, nilainya akan diserahkan ke Bupati. Intinya, melihat sejauh mana pejabat Eselon II tersebut berkomitmen melaksanakan visi dan misi, kalau tidak bagaimana bisa dipertahankan," jelas Hamka.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH dikonfirmasi terkait adanya pejabat eselon II dari Kabupaten Rejang Lebong mengikuti uji kompetensi di Kabupaten Kepahiang yang kemungkinan akan mengisi jabatan eselon II Pemkab Kepahiang, menurutnya hal tersebut secara regulasi diperbolehkan.
BACA JUGA:Saldo DANA Rp120.000, Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Hanya Isi Jawaban Ringan!