Disway banner

Mega Proyek Waterpark 'Mangkrak', Pemkab Kepahiang Buka Peluang Dikelola Pihak Ketiga!

Mega Proyek Waterpark 'Mangkrak', Pemkab Kepahiang Buka Peluang Dikelola Pihak Ketiga!

Mega Proyek Waterpark 'Mangkrak', Pemkab Kepahiang Buka Peluang Dikelola Pihak Ketiga!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Sejak dibangun tahun 2021 lalu, mega proyek waterpark yang menghabiskan anggaran mencapai Rp15 miliar kini mangrak. Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip enggan berkomentar banyak terkait dengan kelanjutan pembangunannya.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Tercepat! Daftar Bonus Rp327 ribu Langsung Cair!

BACA JUGA:Nahkodai Partai Nasdem, Bambang Pasang Target 2029 Dapat 7 Kursi

Ia berdalih, awal mula direalisasikannya proyek waterpark tersebut tidak mengetahui pasti. Terkait kelanjutannya, anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepahiang memprioritaskan program dan kegiatan yang memang mendesak untuk kebutuhan masyarakat.

 

"Soal waterpark saya no coment, karena dari awal saya tidak begitu tahu soal itu," singkat Bupati Zurdinata pada Radarkepahiang.id.

BACA JUGA:Soal Jalan Langgar Jaya, Pekan Depan Bupati Kepahiang Langsung Audiensi ke Kementerian PUPR

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Batalkan Penyertaan Modal pada Bank Bengkulu TA 2026!

Namun, dikatakan Bupati Zurdinata, infrastruktur pendukung jalan menuju kawasan waterpark tersebut dibangun pada tahun ini melalui program Inpres Jalan Daerah atau IJD. Setidaknya, nanti memberikan peluang kawasan pariwisata itu dapat ditingkatkan.

 

"Jalan menuju waterpark sudah dibangun tahun ini, mungkin nanti memberikan peluang kawasan wisata dapat dikelola oleh pihak ketiga yang ingin bekerjasama," kata bupati.

BACA JUGA:Uji Kompetensi Eselon II, Jabatan Kepala BKDPSDM Kepahiang Berpotensi Dirotasi!

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis! Ini Cara Paling Sering Digunakan untuk Hasilkan Cuan

Dengan demikian, lanjut Bupati Zurdinata, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memberikan peluang kepada pihak ketiga untuk dapat mengelola kawasan wisata waterpark tersebut. Yakni, memungkinkan dengan sistem kerjasama atau sewa pemanfaatan sarana dan prasarana wisata waterpark.

Sumber: