Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun 2026 mendatang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak terhadap 37 desa di Kabupaten Kepahiang. Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menerangkan, untuk menyiapkan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut terselenggara, Pemkab Kepahiang sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,2 miliar.
BACA JUGA:Fantastis! Piutang Salur DBH Dari Pemprov Bengkulu untuk Kepahiang Mencapai Rp26 Miliar
BACA JUGA:Revitalisasi Terminal Pasar Kepahiang Ditenggat Selesai Desember Ini!
Dikatakan Bupati, Pilkades serentak yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2026 mendatang merujuk pada UU nomor 2 tahun 2024, hingga Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Kepahiang. Dimana tahapan pelaksanaannya dimulai pada Maret 2026 mendatang.
"Untuk melaksanakan Pilkades serentak kita mengacu pada peraturan yang ada wajib dianggarkan oleh pemerintah daerah, tahapannya akan dimulai Maret 2026. Anggarannya sudah ada," singkat Bupati Zurdinata disela-sela menghadiri rakor persiapan Pilkades 2026, Rabu 17 Desember 2025 di aula comand centre.
BACA JUGA:Cocok untuk Tambahan Penghasilan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar!
BACA JUGA:3 Kali Mangkir dari Panggilan, Pihak Ketiga Dalam Kasus Korupsi RSUD Kepahiang Terancam DPO!
Bupati menerangkan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan langkah apa saja yang dilakukan dalam menghadapi Pilkades serentak 2026.
"Kita berharap nantinya pada pelaksanaan Pilkades daoat berjalan lancar, baik dan kondusif. Rapat koordinasi ini juga diperlukan sebagai upaya meminimalisir masalah dikemudian hari," kata bupati.
BACA JUGA:Sudah Didisposisi Sekda, Inspektorat Diminta Mulai Lakukan Pemeriksaan Kapus Non Aktif!
BACA JUGA:Siap Operasikan Layanan KJSU, RSUD Kepahiang Gelar Forum Konsultasi Publik!
Nantinya, lanjut Bupati Zurdinata, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat demokratis dan memperkuat fondasi demokrasi sehingga Pilkades yang akan berlangsung sesuai dengan amanat Pancasila sebagai dasar negara.