Radarkepahiang.id - Diduga terlibat cinta segitiga, salah satu oknum Kapus di Kabupaten Rejang Lebong akan segera dimintai klarifikasi.
Benarkah dugaan cinta segitiga ini berkaitan dengan kasus non aktifnya salah satu oknum Kapus di Kabupaten Kepahiang, berikut ini keterangan langsung dari Plt. Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.Ip, M.Si.
BACA JUGA:Hompimpah Bengkulu 2025, Pelestarian Budaya Sekaligus Upaya Melawan Gempuran Gadget
BACA JUGA:Trik Cepat Cair! Ini 5 Game Ringan Terbukti Beri Saldo DANA Gratis Rp95.000
Dilansir dari halaman media sosial Facebook @koranrb.id, Elva Mardiana mengatakan kalau pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut meskipun belum ada laporan resmi.
Bahkan ia mengatakan jika belum lama ini, sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan Rejang Lebong untuk memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap oknum Kapus yang bersangkutan.
BACA JUGA:Sambil Belajar Matematika, Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Penghasil Uang Macha
Sebab dari informasi yang beredar, Elva mengungkapkan jika oknum Kapus di Kabupaten Rejang Lebong ini terlibat cinta segitiga.
Hanya saja sampai saat ini, belum diketahui pasti apakah ada kaitannya dengan salah satu Kapus di Kabupaten Kepahiang yang dinonaktifkan belum lama ini.
BACA JUGA:Pamit Cari Kerja IRT Asal Kepahiang Dilaporkan Hilang, Ini Ciri-Cirinya!
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Ditengah Penyesuaian Dana Pusat
"Ada atau tidaknya laporan, informasi itu sudah tersebar luas. Sehingga tidak ada alasan bagi Dinkes atau Inspektorat tidak menindaklanjuti oknum Kapus yang berstatus ASN itu," ujar Elva.