6 ASN Kepahiang Pelanggaran Netralitas Pilkada Diperiksa , Segera Dijatuhi Sanksi!

Selasa 18-11-2025,17:18 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

 

Disinggung, awalnya terdapat 7 ASN Kepahiang yang terindikasi melanggar netralitas ASN ketika pelaksanaan Pilkada yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun 1 ASN diketahui tidak mencukupi syarat untuk masuk dalam objek pengaduan pelanggaran netralitas.

BACA JUGA:Habis Minyak Saat Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Elang Juvi

BACA JUGA:192 Sekolah di Kepahiang Diusulkan Revitalisasi

Saat itu Bawaslu selaku pihak yang melaporkan meminta untuk melengkapi syarat terhadap 1 ASN yang juga diduga melanggar netralitas saat Pilkada.

Kategori :