Kasus OTT Fee Proyek BBWSS, 3 Kades di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka!

Senin 03-11-2025,20:49 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Kasus OTT fee proyek irigasi BBWSS pada 9 desa dengan jumlah 18 kelompok. Diantaranya Desa Tanjung Alam 3 kelompok, Desa Air Hitam 2 kelompok, Desa Suro Lembak 3 kelompok dan Desa Suro Muncar 2 kelompok.

 

Kemudian Desa Suro Ilir 1 Kkelompok, Bogor Baru 2 kelompok, Desa Kampung Bogor 3 kelompok, Desa Pagar Gunung 1 kelompok, Desa Permu Bawah 1 kelompok. Diketahui masing-masing nilai paket pekerjaan Rp180juta, dengan asumsi total anggaran pekerjaan sebesar Rp3,2 miliar.

Kategori :