Menyudutkan Nama Baik Kepala Dinas di Kepahiang di Live Streaming, Netizen Dilaporkan ke Polisi!

Senin 03-11-2025,15:19 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Polres Kepahiang tengah mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh salah seorang kepala dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dimana, laporan tersebut yang dilayangkan salah satu kepala dinas terhadap terlapor WN (33) warga Kota Bengkulu yang menyudutkan namanya atas kebijakan-kebijakan penempelan stiker bantuan sosial dalam live streaming Facebook.

BACA JUGA:Tim Penegak Disiplin, Wabup Tegaskan Segera Tindak ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama

BACA JUGA:Naik Lagi, Harga Kopi di Kepahiang Mencapai Rp62 ribu Perkilogram

Kapolres Kepahiang AKBP Mohammad Faisalk Pratama S.IK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K MM didampingi Kanit Tipiter Ipda Harianto Pasaribu Senin 3 November 2025 menerangkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan. Yakni, terhadap terlapor, berdasarkan laporan dari pelapor pada tanggal 24 Oktober 2025 terkait adanya postingan atau live streaming di Facebook yang menyudutkan nama pelapor terkait kegiatan pelapor dan tim dalam melakukan penempelan stiker terhadap warga yang mendapatkan bantuan sosial.

 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, dimana laporan dari pelapor yang bersangkutan tidak terima diviralkan dan adanya narasi yang menyudutkan nama pelapor. Yaitu atas kegiatan penempelan stiker terhadap warga penerima bantuan sosial," terang Kanit.

BACA JUGA:Pisah Sambut Dandim 0409, Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Main Game Bisa Dapatkan Cuang Hingga Rp200.000, Daftar Aplikasi Penghasil Uang Ini!

Diterangkan Kanit, yang dilaporkan kepala dinas tersebut ialah adanya narasi yang tidak sopan, mengkritik kebijakan penempelan stiker bansos yang menjelekkan nama baiknya. Tak hanya itu, terlapor yang menyebutkan nama kepala dinas, kemudian dengan menggunakan narasi bahasa daerah.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Rintisan Jadi Syarat Wajib, Dinsos Kepahiang Ajukan 2 Lokasi Lagi!

BACA JUGA:Kurangi Angka Pengangguran, Saran Disperinaker Kepahiang Ikuti Program Magang ke Jepang

"Saat ini kita sedang Pulbaket dan pemeriksaan saksi-saksi terkait, jika nanti sudah lengkap kemudian digelar untuk proses lebih lanjut," singkat Kanit.

Kategori :