Pemkab Kepahiang Dukung Penerapan Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis 30-10-2025,14:33 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memaksimalkan digitalisasi pelayanan keuangan daerah dengan mengadopsi berbagai teknologi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini melibatkan kerjasama dengan bank daerah untuk pemanfaatan layanan digital.

BACA JUGA:Selangkah Lagi, 116 Ha Eks Lahan PT TUMS di Kepahiang Akan Dijadikan Fasilitas Umum

BACA JUGA:Pipa PDAM Kepahiang Pecah, Distribusi Air Bersih ke 2,5 Ribu Pelanggan Mati Total

Disampaikan Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip percepatan digitalisasi transaksi keuangan, serta mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara keseluruhan untuk pelayanan publik yang lebih baik.

 

"Untuk memaksimalkan pelayanan itu Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjalin kerja sama dengan PT Bank Bengkulu dalam upaya mewujudkan digitalisasi pelayanan keuangan daerah," sampai bupati.

BACA JUGA:Dapatkan Rp59.000 Per Hari, Ini Trik Main Aplikasi Penghasil Uang Viral 2025

BACA JUGA:Terkait Pelantikan PPPK Kepahiang, Simak Begini Penjelasan Lengkap BKDPSDM Kepahiang!

Meningkatkan efesiensi dan transparansi keuangan digitalisasi keuangan daerah ini, Pemkab Kepahiang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan PT Bank Bengkulu mengenai penyediaan layanan perbankan melalui aplikasi Siskeudes Online serta implementasi transaksi non-tunai di tingkat desa.

"Melalui proses digitalisasi ini, administrasi keuangan akan menjadi lebih efisien, sementara penyaluran anggaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat,” kata Bupati.

BACA JUGA:Sebanyak Rp16,3 Miliar Dana Desa Dikucurkan Jelang Akhir Tahun Anggaran

BACA JUGA:Soal Stiker Miskin Penerima Bansos, Dewan Sarankan Dinsos Lakukan Sosialisasi

Ia berharap penerapan digitalisasi keuangan daerah juga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai pembayaran, seperti pajak daerah, pajak pusat, maupun retribusi lainnya.

 

“Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat bisa melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja secara real-time. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah,” ujar Zurdi Nata.

Kategori :