Untuk diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BKDPSDM Kepahiang, dijelaskan Bahrul merupakan salah satu tindaklanjut Pemkab Kepahiang yang akan menjatuhi sanksi terhadap ASN yang dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.
BKDPSDM Kepahiang Jadwalkan Ulang Pemanggilan ASN Pelaku Penistaan Agama
Sabtu 25-10-2025,12:19 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika
Kategori :
Terkait
Senin 08-12-2025,16:43 WIB
Wabup Kepahiang: ASN Jangan Hanya Terima TPP, Disiplinnya Harus Ditingkatkan!
Senin 08-12-2025,15:27 WIB
Bupati Zurdi Nata Tegas Larang Pejabat dan ASN Kepahiang Flexing!
Senin 08-12-2025,14:57 WIB
Gantikan Agustinus, Hendrawan Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kepahiang
Senin 08-12-2025,09:41 WIB
Hingga Akhir Tahun, Bahkan ada Desa di Kepahiang Belum Usulkan DD Tahap II
Senin 08-12-2025,09:09 WIB
PAW Andrian Defandra Bisa Dipercepat Tanpa Menunggu Hukum Incracht, DPD Golkar Ambil Langkah Strategis!
Terpopuler
Senin 08-12-2025,14:57 WIB
Gantikan Agustinus, Hendrawan Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kepahiang
Senin 08-12-2025,15:27 WIB
Bupati Zurdi Nata Tegas Larang Pejabat dan ASN Kepahiang Flexing!
Senin 08-12-2025,09:09 WIB
PAW Andrian Defandra Bisa Dipercepat Tanpa Menunggu Hukum Incracht, DPD Golkar Ambil Langkah Strategis!
Senin 08-12-2025,09:41 WIB
Hingga Akhir Tahun, Bahkan ada Desa di Kepahiang Belum Usulkan DD Tahap II
Senin 08-12-2025,07:33 WIB
Gampang! Cairkan Saldo DANA Gratis Rp345.000 dari Aplikasi Penghasil Uang SnackVideo
Terkini
Senin 08-12-2025,16:43 WIB
Wabup Kepahiang: ASN Jangan Hanya Terima TPP, Disiplinnya Harus Ditingkatkan!
Senin 08-12-2025,15:27 WIB
Bupati Zurdi Nata Tegas Larang Pejabat dan ASN Kepahiang Flexing!
Senin 08-12-2025,14:57 WIB
Gantikan Agustinus, Hendrawan Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kepahiang
Senin 08-12-2025,09:41 WIB
Hingga Akhir Tahun, Bahkan ada Desa di Kepahiang Belum Usulkan DD Tahap II
Senin 08-12-2025,09:09 WIB