300 KPM di Kepahiang Mengundurkan Diri Karena Sudah Mampu!

Selasa 14-10-2025,09:51 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sebanyak 300 warga memilih secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) karena maerasa sudah mampu secara ekonomi dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial menurut Dinas Sosial Kepahiang. Kepala Dinas Sosial H. Helmi Johan, M.Pd mengatakan keluarga penerima manfaat atau KPM ini setiap bulannya dievaluasi dan divalidasi datanya dan dipantau secara kelayakan penerima bantuan sosial.

BACA JUGA:Banyak yang Sudah Cair! Aplikasi Penghasil Uang Ini Bagi-bagi Saldo DANA Rp211.000

BACA JUGA:Maaf Saja Tak Cukup, Begini Tanggapan 2 Ormas Islam Terkait Dugaan Penistaan Agama Oleh Oknum ASN Kepahiang!

"Keputusan warga untuk mundur dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) karena merasa sudah mampu merupakan pilihan yang luar biasa. Itu menggambarkan kejujuran mereka bahwa mereka sudah tidak lagi masuk sebagai warga miskin," kata Helmi.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Gerakkan Seluruh Jajarannya Permudah Layanan Sertifikasi Halal

BACA JUGA:3 Jam Diperiksa Inspektorat, ASN Kepahiang Beberkan Kronologis Tindakannya yang Terindikasi Penistaan Agama!

Menurut data Dinas Sosial, baru-baru ini ada 300 keluarga penerima manfaat yang mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaan PKH. Selain itu, ada 54 yang dicoret dari kepesertaannya dalam PKH lantaran terdeteksi dugaan penyalahgunaan bantuan sosial, seperti terdeteksi perjudian online.

BACA JUGA:Masyarakat Desak Pecat ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama, Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Tegas!

BACA JUGA:Seleksi COTA Bayi Malang Tersisa 10 Berkas, Ada Survei dan Asesmen!

"Sementara itu, pendamping PKH juga akan melakukan verifikasi apabila ada usulan baru dari masyarakat. Data akan diverifikasi dan evaluasi ulang jika memang memenuhi syarat sebagai peserta," jelas Helmi.

BACA JUGA:Seleksi COTA Bayi Malang Tersisa 10 Berkas, Ada Survei dan Asesmen!

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Jadiduit, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 ribu!

Sebelumnya, pengunduran diri beramai-ramai yang dilakukan PKM ini dilatarbelakangi karena mendapatkan sosialisasi dan edukasi dari petugas sosial. Sebab graduasi mandiri atau mundur dari kepesertaan PKH ini layak dilakukan apabila masyarakat sudah layak secara ekonomi.

 

"Maka nantinya kepesertaan akan kita alihkan kepada masyarakat yang lebih layak menerima bantuan sosial," tutup Helmi.

Kategori :