BACA JUGA:Sudah Sepekan NI PPPK Kepahiang Belum Juga Ditetapkan, Begini Cara Cek di Mola BKN
Persyaratan lain, dijelaskan Helmi nantinya tim asesmen akan menilai mulai dari motivasi, keseharian, serta motivasi pasangan yang akan menjadi calon orangtua angkat dari bayi ini.
"Jika semuanya terpenuhi berdasarkan asesmen itu nanti, maka nanti ditahap persidangan untuk mendapatkan ketetapan hukum," tutup Helmi.