Disisi lain, Bupati menyatakan jika sejauh ini Pemkab Kepahiang memberikan peluang bagi ASN yang terjerat hukum untuk mendapatkan bantuan hukum dari Pemkab melalui LBH terkait.
"Ada LBH, silahkan ajukan jika ingin meminta bantuan hukum dari Pemkab," singkat Bupati.