BACA JUGA:Operasi Antik Nala, 6 Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Terkait Standar ZI Menuju WBK, Kemenag Kepahiang Sharing Bersama BPK
2. Sistem Pembayaran Gaji
Apabila sistem pembayaran gaji PPPK paruh waktu ternyata nantinya sama dengan yang diberlakukan terhadap buruh paruh waktu, maka ASN jenis baru ini statusnya mirip pegawai swasta. Meski demikian, hingga kini gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.Gaji PPPK golongan IX pada masa kerja nol tahun, sebesar, 2.96 Juta rupiah, di luar aneka tunjangan. Namun, Perpres tersebut belum membahas tentang sistem gaji PPPK Paruh Waktu.