Gara-Gara Ini Tenaga Honorer Aktif Sampai 2025 Tak Bisa Ikuti Pemberkasan PPPK!

Rabu 23-07-2025,11:56 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) sudah merilis sebanyak 762 tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) lolos R3T dan berhak mengikuti tahapan pemberkasan PPPK.

 

Namun ada pula tenaga honorer yang masuk dalam pangkalan database BKN, bahkan masih tercatat aktif bekerja sampai dengan tahun 2025 ini tapi tidak bisa mengikuti tahapan pemberkasan PPPK.

BACA JUGA:Tahapan Pengangkatan PPPK Kepahiang Sampai Oktober 2025, Begini Kemungkinannya!

BACA JUGA:Capaian Kinerja Semester I, Ini Kata Bupati Soal 4 OPD Raport Merah!

Ialah 25 lebih THL non ASN Pemkab Kepahiang yang tidak termasuk dalam 762 pengumuman tersebut. Hal ini disebabkan mereka yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK di luar Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp500.000, Gunakan Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar Ini!

BACA JUGA:Tekan Defisit, Banggar dan TAPD Kepahiang Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025

"Yang jadi pertanyaan kami adalah, kok bisa THL yang gagal CPNS saja masuk dalam pengumuman R3T dan berkesempatan mengikuti tahapan pemberkasan PPPK. Sedangkan kami dari awal meminta diproses resume pendaftaran saja tidak ditindaklanjuti. Padahal kami sampai saat ini masih dalam pangkalan database BKN dan aktif sebagai THL," sesal Yulianti (39), yang menurutnya sudah 18 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Tekan Defisit, Banggar dan TAPD Kepahiang Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025

BACA JUGA:Segera Lelang, BKD Kepahiang Inventarisir Ulang Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang

Menjawab persoalan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Pengembangan SDM, Agus Rianto, S.Kom menjelasakan, penyebab sejumlah tenaga honorer masuk pangkalan database BKN namun tidak bisa pemberkasan PPPK karena datanya sudah teresume.

 

"Mereka benar-benar tidak mendaftar saat tahapan PPPK Kepahiang berlangsung, karena mendaftar PPPK di daerah lain, bahkan ada yang mendaftar PPPK di tingkat kementerian," jelas Agus Rianto.

BACA JUGA:Usulkan DAK, Pemkab Kepahiang Tingkatkan Infrastruktur Jalan Destinasi Wisata Kabawetan

Kategori :