Kosong, Kepahiang Saat Ini Butuh Dokter Hewan

Minggu 13-07-2025,16:17 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pertanian mengusulkan kebutuhan dokter hewan. Sebab, saat ini Kabupaten Kepahiang tidak memiliki seorang pun dokter hewan, lantaran satu-satunya dokter hewan yang berstatus tenaga harian lepas sudah resmi pindah tugas.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2030

BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Rp445.000, Ini Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman

Kepala Dinas Pertanian Kepahiang Ir. Taufik, M.Si melalui Kepala Bidang Peternakan Budi, Sp mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk mencari ketersediaan seorang dokter hewan untuk bertugas di Kabupaten Kepahiang.

 

"Kepahiang saat ini kekurangan dokter hewan, karena yang sebelumnya pindah tugas," kata Budi.

BACA JUGA:Dari Rp70 Ribu, Segini Sisa Harga Kopi di Kepahiang Saat Ini!

BACA JUGA:Sekda Kepahiang Pastikan Pembangunan Sport Centre Tidak Akan Menambah Beban Daerah

Kebutuhan tenaga dokter hewan, kata Budi, sudah diusulkan pihaknya pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, agar segera bertugas untuk melaksanakan pelayanan pada bidang kesehatan hewan. Menurutnya, lantaran keberadaan seorang dokter hewan sangat diperlukan, apalagi dengan kondisi belakangan ini kasus gigiran anjing liar atau hewan penular rabies (HPR) cukup tinggi.

BACA JUGA:Hasilkan Cuan dari HP, Ini 5 Aplikasi Resmi Penghasil Uang

BACA JUGA:Tenaga Honorer Waspada, Kesalahan Sepele Bisa Gagalkan Mimpi Jadi PPPK

"Peran dokter hewan juga sangat dibutuhkan untuk pelayanan sektor kesehatan hewan lainnya, seperti untuk melakukan pemeriksaan hewan lainnya. Kemudian yang terpenting dalam upaya kita untuk menekan kasus rabies," jelas Budi.

BACA JUGA:INGAT! Sebentar Lagi ASN Dilarang Bercerai

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Rekomendasikan Ritel Modern, Tapi Ada Syaratnya!

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan mencatat sudah 40 data warga yang melaporkan menjadi korban gigitan anjing liar. Tingginya kasus gigitan HPR yang terjadi hingga saat ini, pemilik hewan liar agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera serta melakukan pemeriksaan rutin, seperti memberikan vaksinasi HPR secara mandiri minimal 6 bulan sekali.

Kategori :