Ditenggat Sampai 25 Juli, Ini Sederet Ketentuan Dalam Pemberkasan PPPK Kepahiang, Wajib Diunduh!

Kamis 10-07-2025,09:45 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Sesuai dengan ketentuannya, foto dan scan seluruh dokumen persyaratan itu merupakan persyaratan asli dan bewarna, harus terlihat dan terbaca, dengan format dan ukuran masing-masing file sebagaimana diatur dalam portal sscasn. Tak hanya diunggah dilaman sscasn, berkas fisiknya pun harus diserahkan ke BKPDSDM sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan tersebut," singkatnya.

Kategori :