Namun menurutnya, terkait dengan apakah nanti Pemkab Kepahiang akan kebagian formasi PPPK penuh waktu berdasarkan ketentuannya, Pemkab masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN RB.
BACA JUGA:Tekan Indikasi Mark Up, Pemkab Kepahiang Instruksikan Terapkan SSH
BACA JUGA:Mau Ditransfer Saldo DANA Rp586.000, Ini 3 Aplikasi yang Dapat Digunakan
"Kita juga masih menunggu keputusan BKN dan KemenPAN RB terkait nanti formasi PPPK penuh waktu yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepahiang," tutup Sekda.