Geber BPN/ATR, Pemkab Kepahiang Minta Percepatan Pemanfaatan Eks Lahan PT.TUMS
Geber BPN/ATR, Pemkab Kepahiang Minta Percepatan Pemanfaatan Eks Lahan PT.TUMS--Istimewa
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip meminta BPN/ATR Kabupaten Kepahiang fokus mempercepat koordinasi pada pemerintah pusat terkait dengan pemanfaatan lahan eks HGU PT. Trisula Ulang Megasurya. Yakni, lahan seluas 116 Ha yang berakhir masa berlaku HGUnya dan lahan tersebut diusulkan kepada negara untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas umum.
BACA JUGA:Gabungkan Mobil Dapat Koin ke DANA, Ini Aplikasi Penghasil Uang 2026 Wild Cast
BACA JUGA:Penyebab Motor Brebet Saat Digas, Cek Komponen Ini!
Sebab, dikatakan Bupati Zurdi Nata, Pemkab Kepahiang berkomitmen penuh, salah satu pemanfaatan eks lahan PT. TUMS tersebut untuk mendukung pembangunan Batalyon TP di wilayah Kabupaten Kepahiang.
"Kita minta BPN/ATR segera menuntaskan koordinasi ke pusat, ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung penguatan pertahanan sekaligus mendorong pembangunan daerah," jelas Bupati Zurdi Nata.
BACA JUGA:4 Gejala Awal Ganggguan Sistem Kelistrikan Motor: Lampu Redup, Starter Lemah
BACA JUGA:Toyota Land Cruiser 250 Terbaru: Lampu Depan Bulat Kental Gaya Retro
Dijelaskan Bupati Zurdi Nata, Pemkab Kepahiang sepakat tidak memperpanjang masa HGU yang berakhir sejak tahun 2021 lalu dan mengusulkan opsi pemanfaatannya sebagai fasilitas umum. Selain Batalyon TP, kawasan tersebut direncanakan untuk pembangunan Mako Danki, kawasan agrowisata kampung kopi, sirkuit, serta fasilitas umum pendukung lainnya.
BACA JUGA:Hemat Lahan dan Lebih Produktif, Ini Cara Menanam Pohon Buah Bersama Tanaman Lain
BACA JUGA:Untuk Pemula, Begini Cara Menanam Daun Bawang Hidroponik
"Langkah yang kita lakukan ini, bentuk nyata dukungan Pemkab Kepahiang kepada negara dalam memperkuat sistem pertahanan serta kedaulatan wilayah," sampai Bupati Zurdi Nata.
Sumber:




