Radarkepahiang.id - Sebanyak 106 pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemkab Kepahiang sudah mengikuti Job Fit Asesment. Artinya, ini memberikan sinyal bagi Pemkab Kepahiang yang akan melakukan rotasi, mutasi dan demosi di jajaran pemerintahannya semakin menguat.
BACA JUGA:Disambut Wabup, Alhamdulillah 109 Jemaah Haji Kepahiang Tiba di Kepahiang dengan Selamat
BACA JUGA:Unduh Sekarang, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik Tahun 2025
Hanya saja, dari hasil asesmen yang sudah dilakukan saat ini tengah dalam penilaian Tim Panitia Seleksi (Pansel). Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan untuk melakukan mutasi dan rotasi, Pemkab Kepahiang tinggal menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Menanti Kelanjutan Pembangunan Tol, Buka Peluang Investor ke Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:PAD Parkir Tepi Jalan Umum di Kepahiang Sulit Tercapai, Apa Penyebabnya?
"Hasil Job Fit asesment terhadap pejabat eselon II dan III yang sudah dilakukan, saat ini sedang dalam penilaian Tim Pansel. Sementara itu, untuk pelaksanaan mutasi, kita masih menunggu izin dari BKN," kata Wabup.
Dijelaskan Wabup kalau rotasi, mutasi dan demosi di kalangan pejabat merupakan kebutuhan organisasi pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan hingga mewujudkan visi dan misi daerah.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah dan Telkom: Sajikan Solusi Digital untuk Rejang Lebong
BACA JUGA:Besok Jemaah Haji Pulang dan Disambut Langsung Bupati Kepahiang
Tak hanya mengisi kekosongan pejabat eselon II, namun rotasi dan mutasi juga akan dilakukan Pemkab Kepahiang terhadap pejabat eselon III dan IV.
"Yang jelas dalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan. Penyegaran jabatan dalam organisasi pemerintahan adalah hal yang biasa. Nanti tidak hanya mengisi jabatan eselon II, tapi juga yang lainnya," demikian Hafizh.