Di samping itu, Ketua DPRD juga menyinggung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 yang telah diterima oleh komisi-komisi DPRD. Ia meminta agar pembahasan terhadap LHP BPK tersebut juga dapat segera dilaksanakan.
BACA JUGA:Laporkan Segera, Pemkab Kepahiang Siapkan Reward Bagi Pelapor Pelaku Buang Sampah Sembarangan
BACA JUGA:Sudah 60 Persen, Disparpora Kepahiang Targetkan Capaian PAD Over Target
"Hal ini penting mengingat jadwal pelaksanaan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas LKPD 2024 telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, yakni pada Senin, 16 Juni 2025," tutup Gregory Dayefiandro.