Digitalisasi Administrasi, OPD Pemkab Kepahiang Wajib Sertifikasi TTE

Selasa 27-05-2025,14:10 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

BACA JUGA:Permudah Perizinan Hingga Bebas Pungli, Bupati Kepahiang Resmikan Inovasi Jempol Peduli

“Dengan TTE, proses administrasi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini sangat membantu efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, jadi tidak hanya tandatangan, proses administrasi surat menyurat pun dilakukan dengan sistem elektronik," jelas Dicky.

 

Sementara itu, Lurah Pasar Sejantung Febriko mengapresiasi langkah Diskominfosantik dalam memfasilitasi OPD dalam layanan TTE.

 

"Alhamdulillah Tanda tangan elektronik sudah selesai. Proses layanan penerbitan TTE nya juga cepat," singkat Febriko.

Kategori :