Radarkepahiang.id - Kurun hampir 5 bulan sepanjang tahun 2025, kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi di Kabupaten Kepahiang. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang belum menetapkannya sebagai kejadian luar biasa atau KLB dalam kasus DBD.
Tingginya kasus DBD diawal hingga menjelang pertengahan tahun ini disinyalir lantaran faktor cuaca yang kerap kali hujan, hingga faktor kebersihan lingkungan yang menjadi penyebab tingginya kasus DBD.
BACA JUGA:Lelang Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilakukan Secara Khusus, Mobnas Waka I dan II?
BACA JUGA:Tarif Retribusi Kios dan Los di Pasar Kepahiang Naik 20 Persen!
"Data kasus DBD di Kabupaten Kepahiang yang tercatat hingga saat ini 35 kasus, 1 dikabarkan meninggal dunia," sampai Kadis Kesehatan Dr. H. Tajri Fauzan, SKM M.Si melalui Kabid P2P Wisnu Irawan.
Diketahui, kasus DBD yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi pada Maret 2025 lalu. Namun, menurutnya setiap terjadi kasus DBD yang terjadi ditengah masyarakat, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penanganan, serta pencegahan dengan cara voginging atau pengasapan.
BACA JUGA:Soal Pelepasan Aset Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Kembali Bersurat ke KPK
BACA JUGA:Waspada! Sepasang Pasutri di Kepahiang Didiagnosa Terpapar HIV
"Tindaklanjutnya ialah dengan voging, kemudian kita mengimbau kepada masyarakat melalui puskesmas yang ada untuk mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan," kata Wisnu.
BACA JUGA:Dispertan Kepahiang Kebut Target Penanaman 600 Hektare Jagung Hibrida
BACA JUGA:Merawat Tanaman di Hp Dibayar Rp540 Ribu, Buruan Coba Sekarang!
Diketahui, kasus kejadian luar biasa DBD terjadi ketika peningkatan signifikan kasus kesakitan atau kematian akibat DBD dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu. Detailnya, KLB DBD biasanya didefenisikan sebagai peningkata kasus dua kali lipat lebih tinggi dari rata-rata jumlah kasus dalam 5 tahun terakhir.