Lelang Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilakukan Secara Khusus, Mobnas Waka I dan II?
Lelang Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilakukan Secara Khusus, Mobnas Waka I dan II?--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang menginformasikan kalau lelang mobil dinas mantan ketua DPRD Kepahiang periode sebelumnya, akan dilakukan secara khusus.
Bahkan untuk melakukan lelang mobil dinas yang dilakukan secara terbatas atau penunjukan langsung ini, BKD Kepahiang masih menunggu pengajuan berkas administrasi lelang khusus mobil eks pimpinan DPRD Kepahiang tersebut.
BACA JUGA:Tarif Retribusi Kios dan Los di Pasar Kepahiang Naik 20 Persen!
BACA JUGA:Soal Pelepasan Aset Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Kembali Bersurat ke KPK
Dengan teknis lelang mobil dinas ini pula, memungkinkan mantan pimpinan DPRD Kepahiang sebelumnya, untuk membeli mobil dinas yang mereka pakai dengan harga yang ditentukan jika memang sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
Terhadap mobil dinas eks pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024, hanya mobil dinas mantan ketua DPRD Kepahiang yang saat ini dalam proses lelang khusus. Saat ini pula syarat dan ketentuan administrasinya, sedang dipersiapkan oleh BKD Kepahiang.
BACA JUGA:Waspada! Sepasang Pasutri di Kepahiang Didiagnosa Terpapar HIV
BACA JUGA:Dispertan Kepahiang Kebut Target Penanaman 600 Hektare Jagung Hibrida
"Baru mobil dinas eks ketua DPRD Kepahiang yang sedang melengkapi syarat administrasi untuk dilakukan lelang khusus. Mengenai harganya, dihitung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," sampai Kepala BKD Kepahiag, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, Sos, MM, Selasa 20 Mei 2024.
Sementara kendaraan dias unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni mobil dinas eks Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang dikatakan Herwin, untuk saat ini belum masuk dalam daftar lelang kendaraan dinas khusus pada tahun ini. Pasalnya, ini mengacu pada Permendagri nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.
BACA JUGA:Merawat Tanaman di Hp Dibayar Rp540 Ribu, Buruan Coba Sekarang!
BACA JUGA:Jelang Pengumuman Kelulusan, Peserta Seleksi PPPK Harus Tahu Keputusan Penting BKN Ini
Sumber:


