Radarkepahiang.id - Kades Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Jonson mengakui dan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan jaksa jajaran Kejari Kepahiang.
Meskipun demikian, Jonson memastikan kalau dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa ini, dirinya selaku Kades memastikan dan siap kooperatif serta menghormati proses penyidikan yang dilakukan jajaran Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:Bonus Awal Rp 120.000, Ini Cara Mudah Dapatkan Uang dari Aplikasi Dompet Digital
BACA JUGA:Kepahiang Segera Terapkan Standar Upah Minimum Kabupaten
"Iya penggeleodahan itu memang benar adanya. Saya selaku Kades memastikan dalam hal ini siap dan bersedia kooperatif serta menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kepahiang," jawab Jonson.
Terkait seperti apa nanti hasilnya, pria yang dikenal dengan sapaan Ucok ini mengaku akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Upayakan Pembangunan Kantor 3 OPD, Kini Masih Menumpang
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Kirim 7 Peserta PAI Award, Kategori Penyuluh Agama Antikorupsi
Karena menurut Ucok, dirinya juga yakin dan percaya jika jaksa jajaran Kejari Kepahiang adalah pihak yang berkompeten dan profesional dalam menjalankan proses hukum.
"Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa, saya pastikan kooperatif. Yang jelas saya yakin dan percaya jaksa merupakan pihak yang berkompeten dan profesional dalam menjalankan proses hukum," demikian Kades Air Pesi.
BACA JUGA:Pascapembongkaran Lapak, Satpol PP Disiagakan Antisipasi Pedagang Kembali