Perlu Diketahui Honorer, Cek Informasi Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

Senin 21-04-2025,10:12 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menuntaskan masalah honorer di Indonesia. Tahun 2024 tahapan PPPK terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2.

BACA JUGA:Soal Penataan Pedagang, Pemkab Tegas dan Konsisten Tegakan Aturan

BACA JUGA:Inspektorat Daerah Pantau Disiplin 33 ASN yang Ditegur Akibat Bolos

Diketahui, pemerintah sudah merencanakan untuk melakukan perekrutan PPPK 2025. Meski CPPPK rekrutmen 2024 tahap 2 belum diangkat sampai dengan saat ini.

Hanya saja, jadwal pastinya kapan untuk perekrutan PPPK 2025 belum diketahui. Pemerintah baru menjelaskan soal perbedaan perekrutaan PPPK 2024 dan 2025.           

BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian?

BACA JUGA:INGAT! Jual Beli Kopi Merah Bisa Berujung Pidana

Yakni info terbaru mengenai skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2025 akan mengalami perubahan signifikan. Perubahan ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang menampilkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

 

Dalam video tersebut disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan mulai tahun 2025, jalur seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer tidak diberlakukan lagi. Hal ini tentu menjadi perhatian besar bagi para tenaga honorer yang selama ini berharap pada skema rekrutmen tersebut sebagai jalan menuju status kepegawaian yang lebih pasti.

BACA JUGA:INGAT! Jual Beli Kopi Merah Bisa Berujung Pidana

BACA JUGA:Dari Aplikasi Penghasil Uang, Dengerin Musik Sambil Rebahan Dapat Hasilkan Cuan Rp 450.000

Perubahan kebijaakan ini diperkirakan akan berdampak luas dan menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan, khususnya para honorer di instansi pemerintahan.

Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

- Seleksi PPPK 2024

Kategori :