170 Petugas Kebersihan di Kepahiang Belum Digaji, Dinas LH Tunggu Petunjuk Pemkab

Kamis 20-03-2025,11:24 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Disisi lain, kebijakan pemerintah yang tidak lagi merekrut tenaga non ASN  yang dialihkan menjadi pegawai peerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, untuk petugas kebersihan nantinya dialihkan menjadi tenaga outsourcing. Hanya saja, sejauh ini Pemkab Kepahiang belum menerbitkan regulasi terkait dengan tenaga outsourcing tersebut.

Kategori :