INGAT! Desa dan Kelurahan di Kepahiang Wajib Sediakan TPS

Selasa 18-03-2025,14:12 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Kali ini, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten tegas menegakkan aturan, yakni Perda tentang Lingkungan Hidup, dimana ada sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa denda.

Kategori :