MenpAN-RB dan BKN Sepakat! Tenaga Honorer Jenis Ini Prioritas Diangkat PPPK Paruh Waktu

Selasa 18-03-2025,09:41 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiangid - MenPAN RB dan BKN menyatakan jika penataan tenaga honorer menjadi perhatian utama. Hal ini sesuai UU ASN 2023, Pemerintah akan menata ulang tenaga honorer melalui mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Cuma Nonton Video Dibayar Ratusan Ribu, Wajib Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Ranwal RPJMD, Ini Sederet Visi Misi Program Prioritas Pemkab Kepahiang

Yakni, salah satu fokusnya adalah memastikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status. Ada beberapa kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam seleksi PPPK.

BACA JUGA:Dewan Ngaku Kekurangan SDM PNS di Sekretariat DPRD Kepahiang

BACA JUGA:Masih Refocusing Anggaran, Bupati Kepahiang Pastikan Usai Lebaran Masing-Masing OPD Baru Terima RKA

Berikut ini kategori tenaga yang diprioritaskan menjadi PPPK Paruh Waktu.

- Tenaga honorer dalam database BKN

-  Yangtelah melewati semua tahapan seleksi PPPK, tetapi tidak mendapatkan formasi.

BACA JUGA:Hore Besok Rp18,7 Miliar THR PNS Pemkab Kepahiang Dicairkan

BACA JUGA:10 CJH Kepahiang Tunda Keberangkatan Haji, Salah Satunya Meninggal Dunia

Menpan-RB dan BKN memastikan bahwa seleksi dilakukan dengan asas meritokrasi dan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik. Tenaga honorer yang telah lama mengabdi akan diprioritaskan, sehingga mendapatkan kepastian status kepegawaian.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Belasan Miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang Segera Ditetapkan, Kajari: Habis Lebaran!

BACA JUGA:Indikasi Pungli Ratusan Juta di Terminal Kepahiang Dilaporkan ke Polres, Bupati: Lawan Tindakan Ilegal!

Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya menata ulang tenaga honorer yang ada dilingkup Pemerintah Daerah.

Kategori :